Tampilkan postingan dengan label Headline. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Headline. Tampilkan semua postingan

Inilah Jadwal UNBK 2017-2018 Terbaru

Jadwal UNBK 2018 Terbaru
Ujian Nasional Berbasis komputer rencananya akan dilaksanakan pada bulan april mendatang. Informasi ini tentunya cukup penting diketahui oleh sekolah-sekolah yang akan melaksanakan Ujian Nasional Berbasis Komputer khususnya bagi satuan pendidikan SMP/Mts, SMA/SMK/MA.

Untuk dapat mengikuti UN berbasis Komputer tentunya ada persyaratan yang harus dipenuhi oleh sekolah pelaksana. salah satunya sarana dan prasarana pendukung yakni Perangkat komputer yang memenuhi standar komputer UNBK baik itu intuk PC server maupun PC client.

A. SIMULASI II UNBK
Batas Pendataan dan Penetapan Sekolah UNBK, 25 Januari 2018.
Batas Atur Server dan Sesi, 26 - 31 Januari 2018.
Penyiapan Data di Pusat, 11 - 8 Februari 2018.

Sinkronisasi
  • SMK : 9 - 10 Februari 2018
  • SMA : 16 - 17 Februari 2018
  • SMP : 23 24 Februari 2018
Simulasi Hari ke-1 dan Hari ke-2
  • SMK : 13 dan 14 Februari 2018
  • SMA : 20 dan 21 Februari 2018M
  • SMP : 27 dan 28 Februari 2018
B. SIMULASI 3 (GLADI BERSIH)
Batas Atur Server dan Sesi
  • SMA-SMK : 24 Februari 2018
  • SMP : 11 Maret 2018
Penyiapan Data di Pusat
  • SMA-SMK : 25 Februari - 2 Maret 2018
  • SMP : 12 - 16 Maret 2018
Sinkronisasi
  • SMK : 3 - 4 Maret 2018>
  • SMA : 10 - 11 Maret 2018
  • SMP : 17 - 18 Maret 2018
Simulasi Hari ke-1 dan Hari ke-2
  • SMK : 6 dan 7 Maret 2018
  • SMA : 13 dan 14 Maret 2018
  • SMP : 20 - 21 Maret 2018
C. JADWAL TEKNIS (UNBK UTAMA)
Batas Atur Server dan Sesi
  • SMK : 12 Maret 2018
  • SMA : 19 Maret 2018
  • SMP : 16 April 2018
Sinkronisasi UNBK Utama
  • SMK : 30 Maret - 1 April 2018
  • SMA : 7 - 8 April 2018
  • SMP : 27 - 28 April 2018
UNBK Utama
  • SMK : 3 - 6 April 2018
  • SMA : 10 - 13 Arpil 2018
  • Paket C : 15,16,22,23 April 2018
  • SMP : 2,3,4,8 Mei 2018 atau 9,10,15,16 Mei 2018
  • Paket B : 13,14,20,21 Mei 2018
Batas Atur Server dan Data Susulan
  • SMA - SMK : 14 April 2018
  • SMP : 17 Mei 2018
Sinkronisasi Susulan
  • SMA-SMK : 16 April 2018
  • SMP : 20 Mei 2018
UNBK Susulan
  • SMA - SMK : 17 - 18 April 2018
  • SMP : 22 - 23 Mei 2018
Catatan :

Untuk Propinsi Bali libur keagamaan tanggal 3-6 April 2018, sehingga UNBK SMK/MAK dilaksanakan pada tanggal 10-13 April 2018 bersamaan dengan UNBK SMA/MA.

Sedangkan untuk Propinsi NTT libur keagamaan tanggal 10-16 April 2018 sehingga UNBK SMA/MA dilaksanakan tanggal 3-6 April 2018 bersamaan dengan UNBK SMK.

Selanjutnya untuk mengetahui daftar sekolah pelaksana UNBK tahun pelajaran 2017/2018, silahkan KLIK DISINI.



Teknis Aplikasi Pendataan Emis Semester Ganjil 2017-2018

Teknis Aplikasi Pendataan Emis Semester Ganjil 2017-2018
Sehubungan dengan telah dimulainya kegiatan belajar mengajar (KBM) pada tahun pelajaran 2017/2018, dengan ini di informasikan bahwa Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI akan melaksanakan kegiatan pemutakhiran data pendidikan islam periode semester ganjil tahun pelajaran 2017/2018 melalui sistem pendataan EMIS

Setiap satuan pendidikan, peserta didik, lulusan, pendidik dan tenaga pendidikan dibawah binaan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam berkewajiban untuk melakukan pemutakhiran data EMIS Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2017/2018 dengan mengisi aplikasi EMIS secara lengkap dan akurat,sesuai petunjuk pengisian data yang tersedia.

Baca Juga : Surat Pengantar Pemutakhiran Data Emis Semester Ganjil TP 2017/2018

Waktu pelaksanaan pemutakhiran data EMIS semester Ganjil 2017/2018 akan dimulai pada tanggal, 01 November 2017 sampai dengan tanggal, 31 Desember 2017. Untuk memudahkan para operator emis, berikut kami sertakan juga teknik aplikasi pendataan emis semester ganjil Tahun Pelajaran 2017-2018 yang dapat rekan-rekan unduh melalui tautan link berikut.

Download File :
Download Teknis Aplikasi Pendataan Emis Semester Ganjil
Demikian mengenai teknik aplikasi pendataan emis semester ganjil Tahun Pelajaran 2017-2018. Mudah-mudahan bermanfaat.

Langkah-Langkah Update EMIS Semester Ganjil 2017-2018

step update emis ganjil 2017-2018
Semester ganjil Tahun Pelajaran 2017/2018 sudah berjalan beberapa waktu yang lalu, dan tentunya para operator diharapkan segera melakukan pemutakhiran data EMIS untuk semester ganjil tahun ini. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, sebagai penyelenggara EMIS, baru-baru ini mengeluarkan Surat Pengantar Pemutakhiran Data EMIS Semester Genap Tahun Pelajaran 2017/2018.

Sesaui dengan surat edaran Dirjen Pendis dengan nomor 5219/DJ.I/Set.I/OT.01.01/10/2017 tertanggal 31 Oktober 2017, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam memberitahukan bahwa akan dimulainya pemutakhiran data Pendidiakan Islam periode Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2017/2018 melalui sistem pendataan EMIS yang dimulai tanggal 1 Nopember sampai dengan 31 Desember 2017.

Berikut ini adalah langkah-langkah pemutakhiran atau update emis semester ganjil tahun pelajaran 2017-2018 :

Step Update Ganjil 2017/2018
Prinsip Dasar :
  1. Menggunakan Database hasil pedataan 2016/2017 Semester Genap.
  2. Tidak ada lagi "menggunakan " menggunakan form excel.
  3. Aplikasi berbentuk WEBBASE online.
  4. url : http://www.emispendis.kemenag.go.id/emis_madrasah
Target Utama Update Data Detil Siswa 2017/2018 Ganjil
Prinsip Dasar :
  1. Memenuhi Kebutuhan Calon Peserta UN.
  2. Memenuhi Kebutuhan VervalPD (NISN)
  3. Memenuhi Kebutuhan Simulasi UNBK.
  4. Memenuhi Kebutuhan Data Internal Kemenag (BOS, PIP dll)
catatan :
Status jenjang kelas akan dinaikan satu tingkat (termasuk lulusan)

Step Update Ganjil 2017/2018 
  1. Update data siswa
  2. Update data kelembagaan
  3. Update data PTK
Update Data Siswa meliputi :
  1. Update data siswa kelas akhir
  2. Update data siswa non kelas akhir dan non kelas awal (kelas 2-5, 8 dan 11), termasuk yang tidak naik.
  3. Update data siswa lulusan Tahun Pelajaran 2016/2017 (Kelas 6,9 dan 12) termasuk yang gagal lulus.
  4. Update data siswa kelas awal (kelas 1,7 dan 10)
  5. Update siswa mutasi.
Update data kelembagaan dan PTK menyusul setelah data siswa selesai.

Lebih lengkapnya mengenai Update EMIS semester Ganjil 2017-2018 bisa rekan operator madrasah unduh disini : STEP UPDATE EMIS GANJIL 2017/2018

Form Excel Emis Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2017/2018

Form Excel Emis Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2017/2018
Hal pertama yang dilakukan operator EMIS dalam melakukan pendataan adalah proses input data siswa dan personal serta lulusan pada Form Excel Emis Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2017/2018. Hal tersebut kita dapat lakukan dengan menggunakan file Excel Emis semester sebelumnya atau semester genap Tahun Pelajaran 2016/2017, jika memang yakin bahwa file tersebut masih bagus atau tidak corrupt.

Hal ini dapat lebih efisien dan cepat serta meringankan pekerjaan operator emis. Karena dalam form excel emis tersebut, yang tentunya telah terisi, operator madrasah cukup melakukan pembenahan dan perbaikan data-data yang keliru atau kurang. Sehingga tidak perlu melakukan input dari awal lagi.

Namun jika pada file semester sebelumnya khawatir terjadi eror, maka sahabat perlu download ulang form emis tersebut.

Berikut beberapa cara untuk memperoleh Form Excel Emis:
1. Melalui Website Emis SDM. Berikut caranya:
  • Kunjungi laman Emis SDM di alamat: http://emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm/
  • Login dengan menggunakan email dan password sebagaimana yang telah didaftarkan
  • Setelah masuk ke laman Emis Pendis, klik menu "Rupa-rupa" di bagian sebelah kiri.
  • Klik submenu "Unduh Aplikasi/Dokumen".
  • Di bagian tengah akan muncul daftar file. Pilih dan klik tulisan "Formulir Pendataan xxx TP 2017/2018", dimana "xxx" adalah jenjang madrasah seperti RA, MI, MTs, atau MA.
  • Download, simpan lalu ekstrak file Formulir Pendataan Emis tersebut.
  • Form Excel Emis Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2017/2018 dapat dipergunakan untuk input data emis.
2. Melalui Link Download Form Excel Emis Semester Ganjil 2017/2018
Bagi yang kesulitan masuk atau mendownload ke laman emis SDM, dapat mengunduhnya di link download yang Guru Madrasah sediakan.

Klik link berikut untuk mendownload Form Data EMIS Semester Ganjil 2017/2018:
  • Formulir Pendataan RA Semester Gasal 2017/2018 - DOWNLOAD
  • Formulir Pendataan MI Semester Gasal 2017/2018 - DOWNLOAD
  • Formulir Pendataan MTs Semester Gasal 2017/2018 - DOWNLOAD
  • Formulir Pendataan MA Semester Gasal 2017/2018 - DOWNLOAD
Demikian Form Excel Emis Semester Ganjil 2017/2018. Semoga bermanfaat!

Surat Pengantar Pemutakhiran Data Emis Semester Ganjil TP 2017/2018

Pemutakhiran Data Emis Semester Ganjil TP 2017/2018
Semester ganjil Tahun Pelajaran 2017/2018 sudah berjalan beberapa waktu yang lalu, dan tentunya para operator diharapkan segera melakukan pemutakhiran data EMIS untuk semester ganjil tahun ini. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, sebagai penyelenggara EMIS, baru-baru ini mengeluarkan Surat Pengantar Pemutakhiran Data EMIS Semester Genap Tahun Pelajaran 2017/2018.

Surat dengan nomor 5219/DJ.I/Set.I/OT.01.01/10/2017 tertanggal 31 Oktober 2017 ini ditujukan kepada Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi di seluruh Indonesia. Sesuai dengan pokok surat, melalui surat ini Direktorat Jenderal Pendidikan Islam memberitahukan bahwa akan dimulainya pemutakhiran data Pendidiakan Islam periode Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2017/2018 melalui sistem pendataan EMIS.

Beberapa point penting yang terdapat dalam surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Dirjen Pendidikan Islam, Prof. Dr. M. Isom Yusqi, M.Ag tersebut antara lain:
  1. Pemutakhiran Data EMIS Semester Genap Tahun Pelajaran 2017/2018 diberlakukan bagi seluruh entitas pendataan di bawah binaan Dirjen Pendis, yang meliputi:
    • Pendataan Ra, Madrasah (MI, MTs dan MA), dan Pengawas Madrasah dibawah kordinasi Bidang Pendidikan Madrasah/Pendidikan Isalm di tingkat Kanwil Kemenag Propinsi dan Seksi Pendidikan madrasah/Pendidikan Islam (Pendis) di tingkat Kankemenag Kab/Kota (Sesuai tipologi  masing-masing kanwil dan Kankemenag Kab/Kota).
    • Pendataan Pondok Pesantren, Madrasah Diniyah Takmiliyah, Lembaga Pendidikan Al Quran (LPQ), PPS penyelenggara Program Wajar Dikdas (PPS Ula, Wustha dan Ulya), Pendidikan Kesetaraan (Paket A, B dan C), dibawah Pondok Pesantren, Pendidikan Diniyah formal dan Satuan Pendidikan Muadalah dibawah kordinasi bidang PD-Pontren/PAKIS/Pendis ditingkat Kankemenag Kab/Kota (Sesuai tipologi  masing-masing kanwil dan Kankemenag Kab/Kota).
    • Pendataan PAI pada sekolah meliputi data sekolah, Guru PAI dan Pengawas PAI dibawah koordinasi bidang PAI/PAKIS/Pendis ditingkat Kanwil Kemenag Propinsi dan Seksi PAI/PAKIS/Pendis ditingkat Kankemenag Kab/Kota (sesuai tipologi  masing-masing kanwil dan Kankemenag Kab/Kota).
  2. Setiap satuan pendidikan, peserta didik, lulusan, dan tenaga kependidikan di bawah binaan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, berkewajibkan untuk melakukan pemutakhiran data EMIS Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2017/2018 dengan mengisi aplikasi pendataan EMIS secara lengkap dan akurat sesuai petunjuk pengisian data yang tersedia.
  3. Satuan  pendidikan (RA, MI, MTs, MA, Pondok Pesantren, Diniyah Takmiliyah, LPQ, PPS wajar Dikdas, PP Penyelenggara paket, Pendidikan Diniyah Formal, Muadalah), Guru PAI pada sekolah. Pengawas PAI dan Pengawas Madrasah yang tidak melakukan pemutakhiran data EMIS, tidak akan diakui keberadaannya oleh Kementerian Agama RI. Dan oleh karenanya tidak berhak untuk mendapatkan pelayanan dalam bentuk apapun dari Kementerian Agama RI, dala hal ini Direktorat Pendidikan Islam (termasuk peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan yang ada di dalamnya).
  4. Setiap sumber data (operator data EMIS) dapat melakukan pemutakhiran data EMIS semester ganjil TP 2017/2018 melalui aplikasi pendataan EMIS yang dapat diakses melalui laman web https://emispendis.kemenag.go.id/.
  5. Waktu pelaksanaan pemutakhiran Data EMIS Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2017/2018 akan dimulai pada tanggal 1 Nopember 2017 sampai dengan tanggal 31 Desember 2017.
  6. Untuk kelancaran proses pendataan, mohon dipastikan seluruh operator data EMIS ditingkat kanwil Kemenag Provinsi, Kankemenag Kab/Kota, tingkat satuan pendidikan (RA,MI, MTs , MA, Pondok Pesantren, MDT, LPQ, PPS, Wajar Dikdas, Paket, PDF dan Muadalah), Guru PAI, Pengawas PAI dan Pengawas Madrasah sudah memiliki akun (username dan password) yang terdaftar pada aplikasi EMIS SDM ( http://emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm)
  7. Kanwil Kemenag Provinsi dimohon untuk segera meneruskan informasi terkait pemutakhiran data EMIS Semester Ganjil TP 2017/2018 ini kepada seluruh Kankemenag Kab/Kota dan satuan pendidikan yang ada diwilayahnya, sesuai dengan kewenangan bidang masing-masing.
  8. Para pejabat penagggungjawab data EMIS ditingkat Kanwil Kemenag Provinsi dan Kankemenag Kab/Kota bertanggung jawab untuk melakukan pemantauan dan pengawasan dalam pelaksanaan pemutakhiran data EMIS di wilayahnya masing-masing sesuai dengan mekanisme dan waktu yang ditetapkan.
Lebih jelasnya mengenai Surat Pengantar Pemutakhiran Data Emis Semester Ganjil TP 2017/2018, silakan unduh DISINI.

Demikian info mengenai surat pengantar pemutakhiran data Emis semester Ganjil Tahun Pelajaran 2017/2018. Semoga bermanfaat, khusunya buat para rekan operator Emis dimanapun Anda berada. Salam madrasah dan selamat berkerja.

Surat dan Panduan Kompetisi Majalah PTKI Tahun 2017

Panduan Kompetisi Majalah PTKI Tahun 2017
Baru baru ini Direktorat jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI telah mengeluarkan surat edaran dengan nomor : 5000.A/Dj.I/Dt.I.III/PP.00.11/10/2017 perihal Kompetensi Majalah PTKI tahun 2017. Adapun surat ini ditujukaan kepada seluruh Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam se-Indonesia.

Adapun isi dari surat tersebut adalah sebagai berikut:
Denagn hormat, diberitahukan bahwa untuk memberikan apresiasi dan penghargaan kepada aktivis Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) PTKI, Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Ditjen Pendidikan Islam akan menyelenggarakan Kompetisi Majalah PTKI 2017.

Berkaitan dengan Kompetisi tersebut Saudara diminta untuk melakukan hal-hal sebagai berikut :
  1. Kompetisi Majalah Mahasiswa PTKI merupakan bentuk kompetisi (perlombaan) yang bertujua untuk memberikan motivasi, pendidikan dan apresiasi kepada Lembaga Pers Mahasiswa PTKI dan karya-karya jurnalistik terbaik yang telah dilahirkannya. Selain itu untuk meningkatkan kualitas dan profesionalitas pers mahasiswa PTKI;
  2. Saudara diminta untuk menginformasikan den mendelegasikan aktivis Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) PTKI baik di level universitas/institut maupun fakultas;
  3. Pelaksanaan komptisi akan dilaksanakan dengan jadwal sebagai berikut :
    • Pengiriman karya kompetisi                      : 25 Oktober - 12 November 2017
    • Deadline/batas akhir pengiriman berkas    : 12 November 2017
    • Penilaian berkas                                         : 13 - 15 November 2017
    • Media Platform
    • Pengumuman Pemenang (Pendis Expo)    : 21 - 25 November 2017
  4. Pemenang kompetisi akan mendapatkan hadiah yang diumumkan pada saat kegiatan Pendis Expo Kementerian Agama RI
  5. Ketentuan lebih detail mengenai Kompetisi Majalah PTKI Tahun 2017 dapat dilihat pada panduan pelaksanaan.
Untuk lebih jelasnya mengenai Surat dan Panduan Kompetisi Majalah PTKI Tahun 2017 ini bisa Anda unduh melalui tautan berikut.

SURAT DAN PANDUAN KOMPETISI MAJALAH PTKI 2017

Demikian memgenai Surat dan Panduan Kompetisi Majalah PTKI Tahun 2017. Semoga bermanfaat...

Kisi-Kisi UAMBN Tahun Pelajaran 2017-2018 Semua Jenjang

kisi-kisi uambn
Kisi-kisi Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) PAI dan Bahasa Arab Tahun Pelajaran 2017/2018 tertuang dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 5527 Tahun 2017 Tentang Kisi-Kisi Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional PAI Dan Bahasa Arab, Tahun Pelajaran 2017-2018.

Menimbang
  1. bahwa dalam rangka mengendalikan mutu dan pemetaan hasil pendidikan sesuai dengan standar nasional pendidikan, perlu diadakan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional PAI dan Bahasa Arab Tahun Pelajaran 2017-2018;
  2. bahwa dalam rangka pencapaian standar kompetensi lulusan PAI dan Bahasa Arab telah disusun kisi-kisi UAMBN PAI dan Bahasa Arab Tahun Pelajaran 2017-2018
Apakah pengertian kisi-kisi?

Kisi-kisi dapat didefinisikan sebagai matrik informasi untuk dijadikan pedoman dalam menulis dan merakit soal menjadi tesi .

Apakah fungsi kisi-kisi?

Kisi-kisi berfungsi sebagai pedoman dalam penulisan soal dan atau dalam melakukan perakitan soal/tes.

Apakah manfaat kisi-kisi?

Dengan menggunakan kisi-kisi, penulis soal akan dapat menghasilkan soal-soal yang sesuai dengan tujuan soal dan perakit soal akan mudah menyusun perangkat tes/evaluasi.

Bagaimana ciri-ciri kisi-kisi yang baik?

Ciri-ciri kisi-kisi yang baik adalah:

1) Mewakili isi kurikulum/kemampuan yang akan diujikan;

2) Komponen-komponennya rinci, jelas, dan mudah dipahami;

3) Soal-soalnya dapat dibuat sesuai dengan indikator dan bentuk soal yang ditetapkan.

Selengkapnya mengenai kisi-kisi UAMBN, silahkan klik link dibawah ini untuk Download File Kisi-kisi UAMBN Tahun Pelajaran 2017/2018,
Demikian mengenai kisi-kisi UAMBN Tahun Pelajaran 2017/2018. Semoga bermanfaat

Kisi-Kisi Ujian Nasional SMA/MA Tahun Pelajaran 2017-2018 Lengkap

kisi-kisi un sam-ma 2017
Pada kesempatan kali ini Blog Guru Madrasah akan membagikan tentang Kisi-kisi Ujian Nasional (UN) Tahun Pelajaran 2017/2018 untuk Sekolah Menengah Atas (SMA), Madarsah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Teologi Kristen (SMTK), dan Sekolah Menengah Agama Katolik (SMAK) telah dirilis. Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP) telah mengelarkan pengumuman mengenai Kisi-Kisi UN 2017/2018 ini melalui Surat Keputusan BSNP Nomor 0282/SKEP/BSNP/VIII/2017 tentang Kisi-kisi Ujian Nasional (UN) untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Pelajaran 2017/2018, yang termasuk di dalamnya adalah kisi-kisi UN untuk SMA dan MA Tahun Pelajaran 2017/2018.

Dengan mengetahui kisi-kisi UN SMA/MA Tahun Pelajaran 2017/2018, siswa dan guru dapat mempelajari materi-materi pembelajaran secara lebih fokus dan mendalam pada materi-materi yang diujikan nantinya sehingga menadaaptkan hasil yang baik dalam ujian.

Berikut ini adalah Kisi-Kisi UN SMA/MA yang admin kutip dari situs resmi BSNP di bsnp-indonesia.org, Adapun untuk kisi-kisi Ujian Nasional SMA/MA, SMTK, dan SMAK Tahun Pelajaran 2017/2018 terdiri atas:

Mata pelajaran Bahasa Indonesia untuk peminatan IPA, IPS, dan Keagamaan, dengan lingkup materi meliputi:
  • Membaca Nonsastra
  • Membaca Sastra
  • Menulis Terbatas
  • Menyusun Kata, Kalimat, dan Paragraf
  • Menyusun Ejaan dan Tanda Baca
Mata pelajaran Bahasa Indonesia untuk peminatan Bahasa, dengan lingkup materi meliputi:
  • Membaca Nonsastra
  • Menulis Terbatas
  • Struktur Kebahasaan
Mata Pelajaran Sastra Indonesia untuk peminatan Bahasa, dengan lingkup materi meliputi:
  • Membaca sastra
  • Menulis sastra
  • Aspek kesastraan
Mata Pelajaran Bahasa Inggris untuk peminatan IPA, IPS, dan Keagamaan, dengan lingkup materi meliputi:
  • Fungsi social
  • Struktur teks
  • Unsur kebahasaan
Mata pelajaran Bahasa Arab untuk peminatan Bahasa, dengan lingkup materi meliputi:
  • Membaca (qiro'ah)
  • Kosakata (mufradat)
  • Unsur kebahasaan (tarkib/qowaid)
Mata pelajaran Bahasa Jepang untuk peminatan Bahasa, dengan lingkup materi meliputi:
  • Membaca
  • Kosakata
  • Unsur kebahasaan
  • Huruf kana dan kanji
Mata pelajaran Bahasa Jerman untuk peminatan Bahasa, dengan lingkup materi meliputi:
  • Membaca
  • Kosakata dan ungkapan komunikatif
  • Unsur kebahasaan
Mata pelajaran Bahasa Perancis untuk peminatan Bahasa, dengan lingkup materi meliputi:
  • Membaca
  • Kosakata
  • Unsur kebahasaan
Mata pelajaran Bahasa Mandarin untuk peminatan Bahasa, dengan lingkup materi meliputi:
  • Membaca
  • Kosakata
  • Struktur kebahasaan
  • Aksara Han
Mata pelajaran Matematika untuk peminatan IPA, dengan lingkup materi meliputi:
  • Aljabar
  • Kalkulus
  • Geometri dan Trigonometri
  • Statistika
Matematika untuk peminatan IPA dan Keagamaan, dengan lingkup materi meliputi:
  • Aljabar
  • Kalkulus
  • Geometri dan Trigonometri
  • Statistika
Matematika untuk peminatan Bahasa, dengan lingkup materi meliputi:
  • Aljabar
  • Geometri dan Trigonometri
  • Statistika
Fisika untuk peminatan IPA, dengan lingkup materi meliputi:
  • Pengukuran dan Kinematika
  • Dinamika
  • Usaha, energi, dan tumbukan
  • Kalor
  • Gelombang d an cahaya
  • Listrik, magnet, dan fisika modern
Kimia untuk peminatan IPA, dengan lingkup materi meliputi:
  • Kimia dasar
  • Kimia analitik
  • Kimia fisik
  • Kimia organik
  • Kimia anorganik
Biologi untuk peminatan IPA, dengan lingkup materi meliputi:
  • Keanekaragaman hayati dan ekologi
  • Struktur dan fungsi makhluk hidup
  • Biomolekuler dan bioteknologi
  • Genetika dan evolusi
Ekonomi untuk peminatan IPS, dengan lingkup materi meliputi:
  • Konsep ekonomi
  • Konsep pembangunan
  • manajemen perekonomian internasionalAkuntansi perusahaan jasa
  • Akuntnasi perusahaan dagang
Sosilogi untuk peminatan IPS, dengan lingkup materi meliputi:
  • Konsep dan objek kajian sosiologi
  • Kehidupan sosial, permasalahan, dan solusinya
  • Mayarakat multikultural dan perubahan soasial
  • Penelitian sosial
Geografi untuk peminatan IPS, dengan lingkup materi meliputi:
  • Hakikat geografi
  • Dinamika planet bumi sebagai ruang kehidupan
  • Kependudukan dan lingkungan hidup
  • Informasi geografi
  • Kewilayahan
Antropologi untuk peminatan Bahasa, dengan lingkup materi meliputi:
  • Konsep dasar kajian Antropologi
  • Kajian budaya
  • Bahasa/dialek dan tradisi lisan
  • Iptek dan globalisasi
  • Penelitian kualitatif dan etnografi
Tafsir untuk peminatan Keagamaan, dengan lingkup materi meliputi:
  • Makna dan teknik tafsir
  • Sejarah tafsir
  • Qira'at
  • Asbabun Nuzul dan munasabahTafsir pada beberapa ayat
Hadis untuk peminatan keagamaan, dengan lingkup materi meliputi:
  • Definis hadis dan kategorinyaJenis hadis yang diterima (maqbul) dan ditolak (mardud) dan hukumnya
  • Sejarah perawi yang terkenal dan karya-karyanya       
  • Ilmu jarh wa ta'dil
  • Makna dan pesan beberapa hadis sesuai dengan konteks
Fikih untuk peminatan keagamaan, dengan lingkup materi meliputi:
  • Sumber-sumber hukum Islam, pengembangan, dan kaidah-kaidahnya
  • Siyasah syar'iyah dan jihad
  • Hukum pidana Islam
  • Hukum keluarga dan waris
  • Peradilan dalam Islam
  • Kitab Suci untuk Katolik SMAK
  • Liturgi untuk Katolik SMAK
  • Doktrin Gereja Katolik dan Moral Kristiani untuk Katolik SMAK
  • Sejarah Gereja untuk Protestan SMTK
  • Etika Kristen untuk Protestan SMTK
  • Ilmu Pengetahuan Alkitab untuk Protestan SMTK
  • Bahasa dan Sastra untuk peminatan Bahasa dan Budaya
Untuk lebih jelasnya tentang isi dari Kisi-kisi Ujian Nasional SMA/MATahun 2018 silakan unduh selengkapnya di tautan link berikut ini.

Download File :
KISI-KISI UJIAN NASIONAL SMA/MA 2017-2018


Demikian mengenai kisi-kisi Ujian Nasional SMA/MA 2017/2018, semoga bermanfaat.

Inilah Kebijakan Ujian Nasional 2018 Yang Terbaru

Berikut ini Blog Guru Madrasah akan menyajikan info mengenai kebijakan UN tahun 2018 yang kami kutip dari hasil rangkuman Rapat Koordinasi (Rakor) Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) terkait kebijakan Ujian Nasional 2018 (UNBK dan UNKP) sebagai berikut :

Kebijakan UN 2018

kebijakan un 2018
 
Mata Pelajaran Yang Diujikan   

Satuan Pendidikan Pelaksana
  1. Satuan Pendidikan terakreditasi
  2. Satuan pendidikan belum terakreditasi menginduk pada satuan pendidikan yang terakreditasi sebagai pelaksana UN.
A. Kebijakan UN 2017
  1. Ujian Nasional tetap dilaksanakan.
  2. UN Tidak menentukan kelulusan.
  3. Peserta didik yang berkebutuhan khusus tidak wajib mengikuti UN.
  4. Mutu Ujian Sekolah ditingkatkan menjadi USBN (Ujian Sekolah Berstandar Nasional) untuk beberapa mata pelajaran.
  5. Menjadikan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) sebagai main stream pelaksanaan UN.
Kebijakan UN dan USBN 2018
kebijakan UN dan USBN 2018-1

kebijakan UN dan USBN 2018-2

kebijakan UN dan USBN 2018-3

Kebijakan UN untuk Pendidikan Kesetaraan
  1. Hasil UN berfungsi untuk penyetaraan.
  2. Mapel yang diujikan dalam UN Pendidikan Kesetaraan:
  3. 7 Mapel untuk Paket C
  4. 6 Mapel untuk Paket B
  5. Tidak ada USBN untuk Pendidikan Kesetaraan.
  6. Peserta didik dari pendidikan kesetaraan dapat mengikuti UN di satuan pendidikan formal atau satuan pendidikan nonformal yang terakreditasi.
  7. Pendaftaran peserta UN dilakukan secara terintegrasi melalui DAPODIK.
  8. Pelaksana UN untuk Pendidikan Kesetaraan BUKAN lagi Dinas Pendidikan tetapi satuan pendidikan.
  9. Moda pelaksanaan UN dengan UNBK dan UNKP.
  10. Jadwal UN untuk Pendidikan Kesetaraan pada hari Sabtu dan Minggu.
  11. Ada UN susulan, UN gelombang kedua hanya untuk perbaikan nilai
Isu Teknis UN 2018
  1. Perbandingan jumlah teknisi terhadap server atau client
  2. Optimalisasi help desk provinsi dan kabupaten
  3. Konfigurasi (jarak dan letak) client di ruang ujian
  4. Headset client saat bukan ujian listening
  5. Penggunaan wifi di ruang ujian (client ke server)
  6. Sosialisasi teknis kepada Kepala Dinas dan Kepala Sekolah untuk mendukung kerja proktor dan teknisi
PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR
Panitia Tingkat Provinsi
  1. Dinas Pendidikan Provinsi
  2. Kantor Wilayah Kementerian Agama (Bidang yang menangani pendidikan madrasah, pendidikan keagamaan, dan Pendidikan Keagamaan Kristen dan Katolik)
  3. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP)
  4. Dewan Pendidikan Provinsi
  5. Instansi tingkat provinsi yang terkait dengan pendidikan keahlian.
Panitia Tingkat Kabupaten Kota
  1. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
  2. Kantor Kementerian Agama Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota (Seksi yang menangani pendidikan madrasah, pendidikan keagamaan, dan seksi yang menangani pendidikan nonformal: Program Paket B/Wustha, dan Program Paket C).
Persyaratan Peserta UN
  1. Peserta didik telah atau pernah berada pada tahun terakhir pada suatu jenjang pendidikan di satuan pendidikan tertentu.
  2. Peserta didik memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar pada suatu jenjang pendidikan di satuan pendidikan tertentu mulai semester I tahun pertama sampai dengan semester pertama pada tahun terakhir.
  3. Peserta didik memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar pada Pendidikan Kesetaraan.
Peserta UN dari Pendidikan Formal
  1. Penerbitan ijazah yang dimaksud sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun sebelum mengikuti US, atau sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun untuk peserta program SKS.
  2. Peserta UN dari program SKS harus berasal dari satuan pendidikan yang terakreditasi A dan memiliki izin penyelenggaraan program SKS.
  3. Peserta didik Warga Negara Indonesia (WNI) pada Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK) wajib mengikuti UN untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada pendidikan formal.
  4. SPK mendaftar dan mengikuti UN pada satuan pendidikannya yang atau satuan pendidikan pelaksana UN terakreditasi A yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan sesuai dengan kewenangannya.
Kriteria Kelulusan Ujian Nasional
kriteria kelulusan
Pengaturan  Sanksi Untuk UN 2018
  1. Pelanggaran berat oleh Peserta Ujian:
  2. membawa contekan ke ruang ujian;
  3. kerjasama dengan peserta ujian;
  4. menyontek atau menggunakan kunci jawaban; dan/atau
  5. membawa HP ke dalam ruang ujian.
Pelanggaran berat oleh Pengawas Ujian:
  1. memberi contekan;
  2. membantu peserta ujian dalam menjawab soal;
  3. menyebarkan/membacakan kunci jawaban kepada peserta ujian;
  4. mengganti dan mengisi LJUN atau jawaban UNBK;
  5. Lalai menangani gangguan pada UNBK sehingga mengharuskan pengulangan ujian;
  6. menggunakan alat komunikasi (HP), kamera, dan atau perangkat elektronik yang dapat merekam gambar; dan/atau
  7. memeriksa dan menyusun LJUN tidak di ruang ujian (untuk pengawas UNKP).
Investigasi

Investigasi dilakukan secara sendiri-sendiri atau bersama oleh:
  • Inspektorat Jenderal Kemdikbud/Kemenag.
  • Badan Standar Nasional Pendidikan.
  • Pusat Penilaian Pendidikan Kemdikbud.
Bentuk investigasi
  • Peninjauan ke tempat kejadian perkara.
  • Analisis pola jawaban per daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota).
PENGATURAN KHUSUS

Pelaksanaan UN bagi peserta UN yang memerlukan layanan khusus dan/atau berbeda dapat diberikan kepada:
  • Peserta UN yang menyandang disabilitas tunanetra, tunarungu, tunalaras, dan tunadaksa;
  • Peserta UN yang berada di Lembaga Pemasyarakatan; dan/atau
  • Peserta UN yang dirawat di rumah sakit atau di tempat lain yang ditentukan oleh petugas kesehatan.
Pelaksanaan UN dengan layanan khusus/berbeda dapat diberikan apabila:
  • Peserta UN penyandang disabilitas yang memerlukan pengaturan khusus telah melaporkan kondisinya kepada Panitia UN Tingkat Provinsi/Kabupaten/ Kota dan atau tingkat Satuan Pendidikan selambatnya 1 (satu) bulan sebelum pelaksanaan UN
  • Peserta UN yang sakit atau di LP telah dilaporkan kondisinya kepada Panitia UN Tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota dan atau tingkat Satuan Pendidikan selambatnya 1 (satu) minggu sebelum pelaksanaan UN
  • Peserta UN yang sakit telah dilaporkan kondisinya kepada Panitia UN tingkat Satuan Pendidikan paling lambat sehari sebelum pelaksanaan UN dan kondisi kesehatannya memungkinkan untuk mengikuti ujian di tempat perawatannya.
Untuk lengkapnya silahkan Unduh DISINI
[sumber :http://www.pojokguru.com/]

Jadwal Pelaksanaan UN Tahun Pelajaran 2017/2018

jadwal un
Belum lama ini Badan Standarisasi Nasional Pendidikan (BSNP) mengumumkan jadwal tentatif ujian nasional (unas) 2018.Meski bersifat tentatif, hampir pasti tidak ada perubahan dan tinggal disahkan. Untuk jenjang SMA, MA, dan SMK jadwal penyelenggaraan Unas 2018 hampir sama tahun ini. Yakni dimulai pada pekan pertama April.

Yang berbeda adalah jadwal unas SMP sederajat. Tahun ini unas SMP sederajat digelar pada Mei. Sedangkan tahun depan unas SMP dilaksanakan pada akhir April.Rangkaian pelaksanaan Unas 2018 diawali untuk kelompok SMK dan MAK pada 2–5 April. Kemudian disusul kelompok SMA dan MA pada 9–12 April. Lalu ditutup Unas SMP sederajat pada 23–26 April.

Ketua BSNP Bambang Suryadi menjelaskan, penyelenggaraan Unas 2018 sempat bakal dimajukan karena tahun depan ada pilkada serentak.Namun akhirnya rencana memajukan pelaksanaan Unas 2018 pada Februari tidak jadi diputuskan. ’’Kami berharap baik unas maupun pilkada serentak sama-sama berjalan dengan lancar dan kondusif,’’ tuturnya seperti diberitakan Jawa Pos.

Dia menjelaskan, penyusunan jadwal tentatif Unas 2018 itu sudah mempertimbangkan hari libur nasional, hari penting keagamaan, dan sejenisnya.Sehingga pelaksanaan unas tidak sampai tabrakan dengan hari libur maupun hari keagamaan. Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu menjelaskan, pemeritah tetap mengupayakan pelaksanaan ujian nasional berbasis komputer (UNBK) sebanyak-banyaknya.

Untuk jenjang SMA, MA, SMK, dan MAK, ditargetkan 100 persen menjalankan UNBK. Sedangkan di tingkat SMP dan MTs, ditargetkan 70 persen. ’’Tentu UNBK tidak selalu di sekolah masing-masing. Tetap ada yang bergabung ke sekolah lainnya,’’ jelasnya. Bahkan numpang UNBK juga bisa dilakukan pada lintas kelompok atau jenjang. Misalnya siswa SMK numpang fasilitas UNBK di SMA atau sebaliknya. Untuk itu BSNP membuat jadwal unas SMK dan SMA tidak bebarengan supaya bisa resource sharing.

Bambang menjelaskan jumlah sekolah peserta Unas 2018 masih terus didata. Catatan sementara jumlah sekolah peserta Unas 2018 untuk kelompok SMA ada 12.959, SMK ada 12.585, dan MA tercatat 7.806 sekolah.

Download :
1.Surat Edaran Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor 0080/SDAR/BSNP/VIII/2017 tentang Kisi-Kisi USBN dan UN Tahun Pelajaran 2017/2018 - DOWNLOAD;
2.Kisi-Kisi Ujian Sekolah Berstandar Nasional  dan Ujian Nasional TP 2017/2018 - DOWNLOAD.

Dia berharap pendataan atau pendaftaran siswa dan sekolah peserta Unas 2018 sudah beres Desember 2017. Sehingga bisa langsung digunakan pemetaan jumlah sekolah pelaksana UNBK maupun yang berbasis kertas.

Rencana ketentuan baru dalam unas tahun depan adalah pelaksanaan unas perbaikan. Setelah unas utama digelar, lanjut Bambang, akan dilaksanakan unas susulan.Program unas susulan ini untuk peserta ujian yang berhalangan, misalnya karena sakit saat unas utama. Selain itu, BSNP juga menyiapan unas perbaikan, rencananya digelar Juli 2018.

Pelaksanaan unas perbaikan di antaranya untuk peserta ujian yang tidak bisa ikut unas utama dan susulan. ’’Mungkin saat unas susulan, dia masih dalam perawatan,’’ jelasnya.Selain itu, unas perbaikan juga diselenggarakan untuk siswa yang tidak mampu mengejar standar nilai minimal.

Meskipun unas bukan lagi penentu kelulusan, tetapi ada standar nilai kelulusan. Standar nilai minimal Unas 2018 masih sama dengan Unas 2017. Bambang menegaskan unas perbaikan tahun depan hanya untuk peserta Unas 2018. [sumber : jpnn.com]

Daftar Peserta, Lokasi dan Jadwal Ujian SKD CPNS Kemenag Tahun 2017

tes cpns kemenag ri
Berikut ini adalah pengumuman dari Kementerian Agama Republik Indonesia, Sekretariat Jenderal dengan nomor : P.63305/SJ/B.II/Kp.00.1/10/2017 tentang daftar peserta, lokasi dan jadwal ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2017 yang admin Blog Guru Madrasah kutip dari laman resmi Kemenag RI yang beralamat di www.kemenag.go.id. Selengkapnya mengenai isi pengumuman tersebut bisa rekan-rekan simak dibawah ini.

Menindaklanjuti Pengumuman Nomor P-627/83/SJ/B.II.2/Kp.00.1/10/2017 tanggal 5 Oktober 2017 tentang Ralat Jadwal dan Lokasi Ujian Sleeksi Kompetensi Dasar CPNS Kementerian Agama Tahun 2017 dan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor K.26-30/V.119-8/15 tanggal 5 Oktober 2017 perihal pengggunaan Sistem CAT, berikut kami sampaika daftar peserta, lokasi dan jadwal ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Sistem Computer Assisted Tes (CAT) BKN sebagaimana daftar terlampir yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari pengumuman ini.

Selanjutnya kepada peserta untuk memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
  1. Peserta wajib hadir mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), sesuai lokasi dan jadwal ujian yang telah ditentukan;
  2. Peserta hadir 60 menit sebelum pelaksanaan ujian SKD dimulai;
  3. Pserta wajib mengisi daftar hadir yang telah disiapkan oleh panitia;
  4. Peserta harus registrasi sebelum ujian SKD dimulai;
  5. Peserta wajib memebawa :
    • print Out Kartu Peserta Ujian;
    • KTP asli/kartu Keluarga/Surat Keterangan Pengganti Identitas yang telah disahkan oleh pejabat berwenang yang mencantumkan nIK sesuai dengan yang terdaftar di SSCN.
  6. Peserta wajib menyerahkan kartu ujian yang telah dicetak masing-masing dan menukarkannya kepada panitia pada saat mengisi dafatr hadir;
  7. Peserta harus sesuai dengan foto yang ada di kartu peserta yang telah disahkan panitia ujian;
  8. Peserta yang tidak sesuai identitasnya dengan data yang terdapat pada kartu ujian, tidak dapat mengikuti ujian;
  9. Peserta menggunakan pakaian yang rapi dan sopan (bagi pria menggunakan kemeja putih dan celana gelap, wanita menyesuaikan. Kaos, celana jeans dan sandal tidak diperkenankan);
  10. Peserta duduk pada tempat yang telah ditentukan ;
  11. Peserta yang terlambat tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti ujian (dianggap gugur);
  12. Keputusan Panitia bersifat final dan tidak bisa diganggu gugat;
  13. Kelalaian dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta;
  14. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dalam motif apapun, maka hal tersebut adalah penipuan dan diluar tanggung jawab panitia.
Dan dibawah ini adalah daftar peserta, lokasi dan jadwal ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2017, yang dapat rekan-rekan unduh sesuai tempat masing-masing.
Demikian informasi mengenai daftar peserta, lokasi dan jadwal ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2017. Semoga bermanfaat

Download Panduan Pendaftaran Emis Pendis SDM 2017

panduan pendaftaran emis 2017
Rekan-rekan Operator madrasah yang semoga selalu semangat menghadapi pekerjaan di depan mata, alhamdulillah saat ini untuk pendataan Simpatika sementara sudah selesai, tapi teman-teman oeprator sudah dinanti tugas baru yang sangat mulya yaitu Pendataan berbasis EMIS untuk Tahun Pelajaran 2017/2018 yang katanya notabene berbeda dengan pendataan tahun-tahun sebelumnya.


Sebelum rekan operator mengunduh panduan ini, alangkah baiknya teman-teman mengetahui betul apa itu tugas dari operator Emis. Adapun tugas Operator Emis adalah sebagai berikut :
  1. Mempersiapkan, mengkoordinasikan dan melaksanakan pengumpulan data pendidikan dan data non kependidikan;
  2. Melaksanakan pengelolaan data kependidikan dan melaksanakan pemetaan pendidikan serta menyusun profil pendidikan Madrasah;
  3. Mengirimkan data hasil pelaksanaan pendataan pendidikan dan non kependidikan ke Pusat Data EMIS Madrasah,  sebagaimana standard ketentuan yang dikeluarkan Pusat Data EMIS Kementerian Agama RI;
  4. Melakukan pelayanan data dan informasi pendidikan kepada pihak yang membutuhkan dengan cepat dan tepat;
  5. Melakukan upaya pengembangan dan penyediaan infrastruktur ICT serta mengoptimalkan pengelolaan ICT di Madrasah;
Adapun dalam mengakses hal tersebut, maka Operator harus daftar ulang terlebih dahulu supaya nanti diaktifkan oleh Operator tingkat Kab./Kota, yaitu melalui Emis SDM dengan alamat https://emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm/

Ada pun yang harus dipersiapan dalam daftar ulang adalah sebagai berikut :
1. SK Operator dari Madrasah tahun 2017
2. Foto diprofil

Dan berkaitan dengan hal diatas, berikut Blog Guru Madrasah akan berikan panduan daftar ulang di Emis SDM serta contoh SK Operator tahun 2017 yang teman-teman Operator tinggal mengeditnya
  • Download PanduanPendaftaran Emis Pendis SDM 2017 - DOWNLOAD
  • Download Contoh SK Operator 2017 - DOWNLOAD
Demikian mengenai Panduan Pendaftaran Emis SDM 2017 mudah-mudahan bermanfaatkhususnya buat rekan operator Emis. Selamt dan semnagat bekerja...

Contoh Format Rencana Kerja Sekolah / RKS SMP 2017 Terbaru

rks
Contoh Rencana Kerja Sekolah / RKS SMP 2017 ini merupakan dokumen sekolah terbaru yang akan Blog Guru Madrasah share kepada rekan-rekan guru madrasah pada postingan kali ini.

Berdasarkan pada Permendiknas No. 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan, setiap sekolah pada semua jenjang pendidikan, termasuk SMP, harus menyusun Rencana Kerja Sekolah (RKS) dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).

Rencana Kerja Sekolah / RKS SMP 2017
RKS berisi rangkaian perencanaan sekolah dan pihak terkait untuk baik jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang demi menuju terpenuhinya SNP. RKS adalah suatu dokumen yang memuat rencana program pengembangan sekolah empat tahun ke depan dengan mempertimbangkan sumberdaya yang dimiliki menuju sekolah yang memenuhi Standar Nasional Pedidikan (SNP).
Berikut link file Rencana Kerja Sekolah SMP/MTs terbaru yang dapat anda download melalui link yang tersedia secara gratis dibawah ini.

Download File :
Download RKS SMP 2017

Diharapkan dengan Contoh Rencana Kerja Sekolah / RKS SMP 2017 ini dapat menjadi referensi yang baik untuk anda yang membutuhkannya. Kritik dan saran saya harapkan demi kemajuan blog ini kedepannya. Dapatkan juga berbagai file penting lainnya berhubungan dengan Program Kerja Sekolah seperti RKS, RKAS, RKT, RKJM, dll baik untuk jenjang PAUD/TK, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK terbaru.

Juklak Bantuan Sarana Pembelajaran Berbasis TIK SD Tahun 2017

juknis bantuan sarana tikSejalan dengan upaya peningkatan mutu pendidikan, mulai tahun 2013 pemerintah secara bertahap memberlakukan Kurikulum tahun 2013 bagi Sekolah Dasar (SD), dengan merealisasikan pembelajaran yang berorientasi pada bagaimana peserta didik mampu berkreasi memecahkan masalah. Oleh karena itu, paradigma pendidikan yang mengedepankan peningkatan daya nalar, kreativitas, serta berpikir kritis harus diaplikasikan dalam setiap kegiatan pembelajaran.

Dalam rangka mewujudkan peningkatan mutu pembelajaran tersebut, diperlukan sarana pendukung yang memadai, diantaranya berupa sarana pembelajaran berbasis TIK. Bantuan sarana pendidikan berbasis TIK mulai diberikan pada tahun 2011, sasaran bantuan TIK sebanyak 10.000 SD. Kemudian pada tahun 2012 sebanyak 342 SD, tahun 2013 sebanyak 500 SD, tahun 2014 sebanyak 3.220 SD, tahun 2015 sebanyak 2.285 SD dan tahun 2016 sebanyak 3.360 SD Reguler dan 256 SD Rujukan. Sehingga jumlah SD yang telah mendapatkan bantuan sarana pembelajaran berbasis TIK sebanyak 19.963 SD.

Berdasarkan Dapodik pada awal tahun 2016, dari 148.368 sekolah dasar yang ada di Indonesia, terdapat 74.395 sekolah dasar yang belum memiliki alat pembelajaran berbasis TIK. Pada tahun 2016 Pemerintah Pusat telah memberikan bantuan Sarana Pembelajaran Berbasis TIK SD kepada 3.360 SD reguler dan 256 SD Rujukan, sehingga sampai dengan akhir tahun 2016 masih terdapat sekitar 70.779 SD yang belum memiliki sarana pembelajaran berbasis TIK.

Pada tahun anggaran 2017, salah satu kegiatan Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar adalah Bantuan Sarana Pembelajaran Berbasis TIK bagi SD. Bantuan tersebut sebagai upaya strategis untuk merealisasikan paradigma pendidikan sehingga mutu pendidikan di sekolah dasar dapat meningkat.

Tujuan pemberian bantuan ini adalah untuk:
  • meningkatkan mutu layanan pendidikan di SD;
  • menyediakan peralatan pendidikan berbasis TIK untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran di SD;
  • melengkapi peralatan pendidikan TIK untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran di SD; dan
  • mendorong pelaksanaan pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi.
Peraturan Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar Nomor 3553/D2/KPA/II/SK/2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Sarana Pembelajaran Berbasis TIK Sekolah Dasar Negeri/Swasta Tahun Anggaran 2017
Silahkan download disini: Buku Juklak TIK SD Negeri atau Swasta Tahun 2017

Peraturan Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar Nomor 3554/D2/KPA/II/SK/2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Sarana Pembelajaran Berbasis TIK Sekolah Dasar Rujukan Tahun Anggaran 2017

Lebih jelasnya mengenai Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Sarana Pembelajaran Berbasis TIK Sekolah Dasar Tahun Anggaran 2017, silahkan download disini:

Buku Juklak TIK SD Rujukan Tahun Anggaran 2017

Demikian mengenai Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Sarana Pembelajaran Berbasis TIK Sekolah Dasar Tahun Anggaran 2017, Semoga bermanfaat.

Download Contoh SK Operator Madrasah Pengelola Emis Terbaru

sk operator emis
Saat ini tim emis pusat sudah melakukan pembenahan dan perubahan sehingga akun operator madrasah sepertinya direset kembali dan harus melakukan pendaftaran ulang. dan saat melakukan pendaftaran akun operator madrasah untuk mengelola emis, selain dibutuhkan data-data madrasah dan Operator, juga dibutuhkan file hasil scan berupa foto diri operator dan Surat Keputusan Pengangkatan Tenaga Administrasi atau Operator Pengelola Data yang dikeluarkan oleh Kepala Madrasah.

Dalam SK pengangkatan Tenaga Administrasi atau Operator Pengelola Data tersebut, selain menyebutkan nama dan identitas diri operator juga harus menyertakan rincian tugas yang menjadi tanggung jawab operator. Yang mana harus secara jelas menyebutkan bahwa salah satu tugas dan tanggung jawabnya adalah melakukan kegiatan pengelolaan data terkait dengan EMIS.
Untuk memudahkan para operator dan madrasah, Ayo Madrasah telah membuat contoh surat keputusan tersebut. Contoh SK tersebut dapat diedit dan disesuaikan dengan kondisi masing-masing madrasah.

Setelah ditandatangani dan distempel oleh Kepala Madrasah, SK Operator Madrasah untuk Pengelola Emis dapat dipindai (scan) berwarna dalam format PDF dengan ukuran file maksimal 200 KB. Selanjutnya, file FDF hasil pindaian dapat diunggah sebagai persyaratan mendaftar akun operator Emis.

Lebih jelasnya mengenai contoh SK Kepala Madrasah tentang Pengangkatan Operator Pengelola Emis Madrasah dapat diunduh pada tautan dibawah ini.

Download File :
CONTOH SK OPERATOR EMIS MADRASAH

Dengan contoh SK Operator Madrasah untuk Pengelola Emis ini semoga dapat memperingan kerja operator dalam mempersiapkan diri menghadapi periode pendataan emis madrasah semester gasal tahun Pelajaran 2017/2018 ini. [sumber: ayo madrasah]